Sunday, December 5, 2010

Finnancial Planning


PERENCANAAN KEUANGAN SYARIAH
Saturday, 24th September 2010
PENGERTIAN
Q.S. Israa 17:26-27
Ÿ  
Artinya:
26.  Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
27.  Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
Maksudnya, dalam mengelola/memanage keuangan  secara syariah adalah dengan hidup hemat bukan boros, karena Allah SWT. yang memerintakan demikian sesuai dengan ayat di atas. Selain itu, kita harus mensyukuri yang telah diberikan oleh Allah SWT. Kesuksesan itu menuntut keesaan tujuan dan Ketekunan adalah elemen kesuksesan. Sehingga bisa diambil pengertian bahwa perencanaan keuangan syariah berarti proses mengelola keuangan yang sedimikan rupa sehingga kita bisa mencapai keuangan ekonomis tertentu secara syariah yaitu bertujuan untuk mencapai fallah. Perencanaan keuangan yang dilakukan secara baik dapat meningkatkan kualitas hidup, dengan cara mengurangi kekhawatiran pada ketidakpastian pada masa depan financial seseorang[1]. Jalan menuju kesuksesan melewati tanjakan. Sehingga pelajaran yang paling berharga yang dapat kita ambil adalah:
“Jangan lari dari masalah, karena jika seseorang lari dari masalah maka dia akan semakin mendapat banyak masalah.”
RUMAH TANGGA RAB’BANIYAH
Dalam menjalankan system ekonominya umat Islam Harus Berpegang pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Tujuan Rumah Tangga Muslim adalah untuk mencapai Fallah yang terdiri dari 5 tujua Syariat, oleh karena itu para anggota Rumah Tangga Muslim harus memperhatikan tiga jenis kebutuhan Rumah Tangga yang berpengaruh dalam pencapaian tujuan fallah tersebut yaitu: Kebutuhan Primer, Kebutuhan Sekunder dan Kebutuhan Pelengkap dan pengeluaran yang  harus diutamakan adalah pengeluaran untuk kebutuhan primer. Selain itu, mengeluarkan harta untuk hal-hal yang menimbulkan kebinasaan dan kehancuran seperti membeli rokok, khamar, film yang merusak dan hal lainnya yang merusak adalah sesuatu yang terlarang.[2]
The hore / orang kaya hartanya harus dipertanggung jawabkan serta memiliki banyak tanggung jawab. Harta yang kita miliki harus dipertanggungjawabkan. Sehingga asal dan caranya harus sesuai dengan syariat. Maka misalnya apabila ada seseorang yang tidak sukses seperti anak dari seorang pejabat, mungkin cara memperoleh yang tidak sesuai. Orang miskin katanya bisa membawa kekhafiran. Orang miskin sedikit sedekahnya karena merupakan ladang untuk orang kaya memberi sedekah. Untuk itu sebagai umat Islam idealnya kita bisa menjadi rumah tangga yang Rabbaniyah yaitu keluarga yang hidup dengan kesejahteraan karena segala sesuatu yang diperoleh berasal dari hal-hal yang baik serta yang terpentng adalah halal, karena demi bekal untuk keluarga.
Q.S. An-Nisa 4:9
Artinya:
9.  Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.
Hadist Riwayat Bukhori
“Banyakanlah harta-harta pembesar umat-Mu dan berikanlah keberkahan kepada umat-Mu.”
Maksudnya, agar para pembesar dalam suatu Negara dapat memberikan yang terbaik untuk rakyatnya karena Tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah. Islam juga menganjurkan seluruh umat yang kaya, agar mengelola hartanya di dalam kehidupan. Salah satu maksudnya yaitu menyisihkan hartanya untuk infak selain konsumsi atau pun infestasi.
Hadist Riwayat Abu Daud
“Ya Allah sesungguhnya aku memohon perlindungan dari kefakiran dan aku mohon kepada-Mu jauhkan kami dari kekurangan serta kehinaan. Dan aku mohon kepada-Mu jauhkan kami dari menganiaya dan dianiaya.”
Karateristik Keluarga Rabbaniyah:
Inflow(Pendapatan) < Outflow (Pengeluaran)
Maksudnya, apabila dalam suatu keluarga pendapatnya lebih besar dari pada pengeluaran maka, keluarga tersebut dapat disebut dengan keluarga rabbaniyah.
Saturday, 9th October 2010
INFLOW DAN OUTFLOW
Jika seluruh inflownya sama dengan outflow  maka sulit untuk memiliki yang lain, meskipun penghasilanya besar.
A.    Inflow=Outflow/Rp. 15.000.000 = Rp. 15.000.000
Dengan tidak menghasilkan apa-apa untuk masa depannya.
INFLOW
OUT FLOW
Gaji
Rp.   10.000.000
Konsumsi
Rp.    5.000.000
Konsumsi
Rp.     2.000.000
Asuransi
Rp.    2.000.000
Bonus
Rp.     2.000.000
Pendidikan
Rp.    4.000.000
Dan lain-lain
Rp.     1.000.000
Kesehatan
Rp.    1.500.000


Rekreasi
Rp.    1.000.000


Keluarga
Rp.    1.000.000


Pembantu
Rp.       500.000
Total
Rp.   15.000.000
Total
Rp.   15.000.000

B.     Inflow=Outflow/Rp. 15.000.000=Rp. 15.000.000
Dengan mengatur masa depannya, misalnya dari 15 juta tersebut ditabung 3 juta untuk membeli rumah dengan KPR 3 juta/bulan.  (Its execelent or Rabbaniyah Family)
INFLOW
OUT FLOW
Gaji
Rp.   10.000.000
Investasi
Rp.    3.000.000
Konsumsi
Rp.     2.000.000
Asuransi
Rp.       500.000
Bonus
Rp.     2.000.000
konsumsi
Rp.    3.000.000
Dan lain-lain
Rp.     1.000.000
Pendidikan
Rp.    3.000.000


Kesehatan
Rp.       500.000


Rekreasi
Rp.       500.000


Keluarga
Rp.    1.000.000


Pembantu
Rp.       500.000


KPR
Rp.    3.000.000
Total
Rp.   15.000.000
Total
Rp.   15.000.000
Nb. Jika rata-rata orang Indonesia bisa menyisihkan gajinya sebasar 16-17 % untuk investasi itu  baik.
            Jadi, jangan gimana nanti? That is stupid thinking, but Nanti gimana? Good Thinking.


Saturday, 16th October 2010
TAWAKAL
Tawakal artinya berserah diri setelah melakukan ikhtiyar yang seoptimal mungkin, dengan usaha-usaha yang dilakukan. Rasulullah bersabda, “Ikatlah untamu terlebih dahulu sebelum beribadah baru setelah itu  berserah diri kepada Allah.”
Imam Ahmad berkata,”burung-burung itu mendapat rizki setelah berterbangan dari pagi hingga sore, dia tidak tinggal diam di sarangnya.”(Ikhtiyar)
Surat Ath-Thalaq 65:3
Artinya:
3.  Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah Telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.
Untuk itu diperlukan 2 unsur penting dalamm bekerja yaitu Bekerja keras dan Bekerja cerdas. Kesimpulannya, siapapun yang tawakal kepada Allah SWT. Dengan tulus ikhlas maka akan dicukupkan segala kebutuhannya oleh Allah SWT. serta dalam bekerja selesaikan pekerjaan yang satu, stelah itu egera selesaikan yang lain. Orang yang selalu tawakal berarti ia selalu berada pada mental yang sukses, sudah berada pada jalan kesuksesan.
RIZKI DAN KAITANYA DENGAN TAWAKAL
Orang yang tawakal  siap menjemput rizki  dan orang yang tawakal selalu mencari harta yang signifikan.
A.    Istikhlaf  yaitu seluruh harta benda atau asset itu semua adalah milik Allah SWT. Jadi, manusia hanya sekadar  menerima titipan illahi.
B.     Ikhtilaf yaitu perbedaan pendapat diantara umat Islam. Misalnya: Mazhab Hambali, Mazhab Hanafi, Mazhab Syafii’I dan lain-lain.
C.     Ikhtilat yaitu pergaulan atau pertemanan pria dan wanita yang tidak ada batasannya. Dengan kata lain, meraka berdua-dua antara pria dan wanita yang bukan mahrom.

QS. An Najm:31
Artinya:
31.  Dan Hanya kepunyaan Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi supaya dia memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat terhadap apa yang Telah mereka kerjakan dan memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik (syurga).

HARTA SECARA HUKUM POSITIF
Harta benda atau asset secara Yuridis milik Manusia, tetapi secara syariat Islam/Secara Hakiki hanya titipan walaupun terdapat akte jual beli/notaries (Ekonomi Rabbaniyah). Sehingga seharusnya hanya digunakan sesuai perintah dan larangannya. Perintah dan laranganya hukumnya wajib, maka harus dilaksanakan dengan sepenuh hati/dengan lapang dada, tidak ada sedikitpun keberatan karena perintah dan larangan pemilik yang hakiki.
Semua orang kaya adalah dermawan, zakat, infak, dan sodaqah. Jangan mengecilkan hati yang kecil, jika menjadi pemimpin. Rasullah Bersabda,Seseorang yang telah berjuang mencari nafkah untuk keluarganya itu adalah jihad fisabilillah


[1] Sri Khairotun, RFA. Cerdas & Cerdik Mengelola Uang. Jakarta:Trans Media,2009. Halaman 5

[2] Husein Syahatah, Ekonomi Rumah Tangga Muslim. Jakarta: Gema Insani Press, 1998. Halaman 79

0 comments:

Post a Comment